Wamenkes Tegaskan Komitmen Eliminasi Kanker Leher Rahim 2030 melalui Skrining DNA HPV Terintegrasi

Jakarta, 27 Januari 2026
Kementerian Kesehatan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan eliminasi kanker leher rahim pada
tahun 2030 melalui penguatan kebijakan dan layanan skrining yang terintegrasi. Hal ini disampaikan
Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, dalam Diseminasi Hasil Studi Implementasi
untuk Mendukung Program ILP; Proyek Percontohan Skrining Kanker Leher Rahim dengan DNA HPV di
Provinsi Jawa Timur.
Wamenkes menekankan bahwa visi bebas kanker leher rahim bukan sekadar target kesehatan, melainkan
wujud komitmen negara dalam melindungi kehidupan perempuan serta keberlangsungan generasi bangsa.
“Kanker leher rahim masih menjadi kanker terbanyak kedua pada perempuan di Indonesia. Sekitar
70 persen kasus baru terdiagnosis pada stadium lanjut, dan hampir 50 persen penderitanya kehilangan
nyawa. Di balik angka ini, ada ibu, istri, dan anak perempuan yang memegang peran penting dalam
keluarga dan masa depan bangsa,” ujar Wamenkes.
Menurutnya, persoalan kanker serviks harus dipandang sebagai persoalan sistemik yang memerlukan
solusi komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan, bukan semata persoalan medis.
Sebagai bagian dari komunitas global, Indonesia telah menyatakan komitmen dalam World Health
Assembly 2020 untuk mendukung agenda global eliminasi kanker serviks. Komitmen tersebut diwujudkan
melalui penyusunan Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kanker Leher Rahim Tahun 2023–2030 sebagai
peta jalan nasional jangka panjang.
Wamenkes menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pilot Studi Skrining Kanker Leher Rahim dengan DNA
HPV di Provinsi Jawa Timur yang didukung oleh Jhpiego, Roche, dan Biofarma. Studi ini dinilai
memberikan gambaran nyata mengenai kesiapan layanan dan efektivitas strategi skrining di tingkat
akar rumput.
“Pilot studi ini memberikan snapshot penting tentang kinerja kita dalam memperkuat layanan
kanker serviks di lapangan. Pemerintah membutuhkan gambaran yang jujur dan kritis, mulai dari
kesiapan fasilitas kesehatan hingga hambatan akses bagi kelompok kunci,” jelasnya.
Lebih lanjut, pemerintah berharap studi ini menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat
ditindaklanjuti bersama, khususnya dalam meningkatkan perilaku pencarian layanan kesehatan pada
perempuan, penguatan tata kelola fasilitas kesehatan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia
kesehatan, serta inovasi program berbasis pemberdayaan masyarakat.
Wamenkes juga menegaskan pentingnya komitmen lintas sektor dalam mewujudkan eliminasi kanker leher
rahim.
“Eliminasi kanker serviks adalah agenda bersama. Pemerintah menyambut dan mendukung kolaborasi
strategis lintas sektor, karena penanganan kanker serviks membutuhkan kemitraan yang inklusif dan
kemampuan kita untuk melangkah bersama melampaui sekat sektoral,” tegasnya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI.Untuk
informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email
kontak@kemkes.go.id. (DJ/HY)
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik
Aji Muhawarman, ST, MKM